maaf email atau password anda salah


Saksi Perkuat Fakta Miryam Ditekan Dewan

Pencabutan berita acara pemeriksaan dinilai sebagai upaya memutus informasi para penerima duit korupsi e-KTP.

arsip tempo : 171486037257.

Saksi Perkuat Fakta Miryam Ditekan Dewan. tempo : 171486037257.

JAKARTA - Kesaksian pengacara Farhat Abbas dalam sidang dugaan pidana kesaksian palsu, dengan terdakwa Miryam S. Haryani, semakin memojokkan Dewan Perwakilan Rakyat. Farhat menyatakan Miryam tidak pernah ditekan penyidik KPK-dalih yang dipakai untuk mencabut berita acara pemeriksaannya di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP.

"Justru kalau cerita Bu Elza, dia (Miryam) enggak tertekan sama KPK, tapi tertekan sama teman-temannya di Dewan," kata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan