Komisi Yudisial menurunkan tim pemantau dan investigasi dalam persidangan kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Tim ini diturunkan agar bisa menangkap jika ada kejanggalan dalam proses persidangan. "Dari awal kami sudah ada petugas yang memantau perkembangannya," kata Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di kantornya, Sabtu lalu. Pemantauan ini, menurut dia, dilakukan karena kasus tersebut mendapat perhatian besar dari publik.
JAKARTA - Komisi Yudisial menurunkan tim pemantau dan investigasi dalam persidangan kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Tim ini diturunkan agar bisa menangkap jika ada kejanggalan dalam proses persidangan. "Dari awal kami sudah ada petugas yang memantau perkembangannya," kata Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di kantornya, Sabtu lalu. Pemantauan ini, menurut dia, dilakukan karena kasus tersebut mendapat perhatian besar dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.