KPK Sidik Proyek Jalan Rp 495 Miliar di Bengkalis
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran jamak 2013-2015. Dua tersangka itu adalah Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. "Sudah tersangka dan digeledah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kemarin.
Penyidik telah memeriksa saksi dan menggel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini