Kementerian Hukum Bentuk Empat Lapas Khusus Bandar Narkoba
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Makmun, mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menunjuk empat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk menampung narapidana yang terindikasi masih aktif mengendalikan perdagangan narkoba. Keempat penjara tersebut adalah Lapas Gunung Sindur (Bogor), Lapas Langkat (Sumatera Utara), Lapas Batu (Nusakambangan), dan Lapas Kasongan (Kalimantan Tengah).
JAKARTA — Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Makmun, mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menunjuk empat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk menampung narapidana yang terindikasi masih aktif mengendalikan perdagangan narkoba. Keempat penjara tersebut adalah Lapas Gunung Sindur (Bogor), Lapas Langkat (Sumatera Utara), Lapas Batu (Nusakambangan), dan Lapas Kasongan (Kalimantan Tengah).
Menurut Makmun,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.