maaf email atau password anda salah


KPK Dalami Peran Markus Nari dalam Megakorupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP, Markus Nari. "Dalam kasus ini, kita perlu tahu bagaimana alur peristiwanya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, kemarin.

arsip tempo : 171406850491.

. tempo : 171406850491.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP, Markus Nari. "Dalam kasus ini, kita perlu tahu bagaimana alur peristiwanya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, kemarin.

Alur yang dimaksudkan Febri meliputi proses pembahasan anggaran, lel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan