Unit Kerja Pancasila Akan Dijadikan Setingkat Kementerian
Pemerintah berencana menjadikan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi lembaga setingkat menteri. Sebelumnya lembaga ini hanya setingkat direktorat jenderal. "Tugas UKP PIP ini besar sekali, tapi wewenangnya kecil sekali. Jadi, mau diubah (menjadi se-tingkat kementerian)," ujar anggota Dewan Pengarah UKP PIP, Buya Syafii Ma’arif, di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.
JAKARTA - Pemerintah berencana menjadikan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi lembaga setingkat menteri. Sebelumnya lembaga ini hanya setingkat direktorat jenderal. "Tugas UKP PIP ini besar sekali, tapi wewenangnya kecil sekali. Jadi, mau diubah (menjadi se-tingkat kementerian)," ujar anggota Dewan Pengarah UKP PIP, Buya Syafii Ma’arif, di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.
Buya menjelaskan, penambahan wewenang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.