KPK Akan Bentuk Tim Gabungan Kasus Pelindo II
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengusut kasus dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Kepastian ini disampaikan setelah KPK menerima draf laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tentang perpanjangan kontrak ini dari panitia khusus angket Pelindo II.
"Segera kami tindaklanjuti," kata Ketua KPK Agus Rahardjo setelah menerima rombongan Panitia Angket Pelindo II, di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini