Telegram Diminta Ikut Lawan Terorisme
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyiapkan aturan kerja sama dengan Telegram terkait dengan penanggulangan kejahatan terorisme. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan atur-an kerja sama itu akan diterapkan dengan berdasar pada Undang-Undang Telekomunikasi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ada empat hal yang kami tawarkan,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini