Sepak Terjang Hizbut Tahrir Indonesia
Pemerintah hingga kini belum mengungkapkan detail rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang akan menjadi dasar hukum baru bagi pembubaran organisasi kemasyarakatan. Tapi, jika perpu tersebut jadi diterbitkan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menjadi korbannya yang pertama.
Pemerintah hingga kini belum mengungkapkan detail rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang akan menjadi dasar hukum baru bagi pembubaran organisasi kemasyarakatan. Tapi, jika perpu tersebut jadi diterbitkan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menjadi korbannya yang pertama.
Sejak dua bulan lalu, pemerintah mengumumkan rencana pembubaran HTI. Ormas itu dianggap mengancam keutuhan negara karena memiliki paham dan tindaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini