Bukti Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam Kuat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah mengantongi bukti kuat keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Nur Alam, dalam dugaan korupsi persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan tahun 2008-2014. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, hal ini menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan sehingga kasus tersebut cepat selesai dan dilimpahkan ke pengadilan. "Tersangka diduga keras melakukan pidana dan mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini