maaf email atau password anda salah


Terdakwa Suap Bakamla Dituntut 2 Tahun Penjara

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kiki Ahmad Yani, menuntut terdakwa kasus suap pengadaan satelit monitor Badan Keamanan Laut (Bakamla), Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, dengan hukuman masing-masing 2 tahun penjara. Tim jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan bagi masing-masing terdakwa.

arsip tempo : 171414508821.

6.3_NAS_bakamla. tempo : 171414508821.

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kiki Ahmad Yani, menuntut terdakwa kasus suap pengadaan satelit monitor Badan Keamanan Laut (Bakamla), Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, dengan hukuman masing-masing 2 tahun penjara. Tim jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan bagi masing-masing terdakwa.

Kiki menuturkan, Adami dan Hardy terbukti bersama bosnya di PT Melati

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan