KPU Minta RUU Penyelenggaraan Pemilu Segera Disahkan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah bisa segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Menurut Arief, KPU akan menghadapi banyak masalah bila pengesahan aturan dasar pemilihan umum itu tidak kunjung terbit. "Waktu persiapan tahapan bagi kami semakin mepet," kata dia di DPR, kemarin.
Menurut Arief, timnya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan aturan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini