Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempersoalkan kepergian 13 anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Terorisme ke Inggris dan Irlandia untuk melakukan studi banding. Menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, studi banding itu janggal karena baru dilakukan ketika pembahasan sudah mencapai lebih dari 50 persen. "Idealnya, studi harus dilakukan pada fase awal penyusunan RUU," kata dia kemarin. Para anggota Dewan itu berangkat pada Ahad lalu dan akan kembali ke Indonesia pada Sabtu pekan ini.
. tempo : 167484277953
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempersoalkan kepergian 13 anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Terorisme ke Inggris dan Irlandia untuk melakukan studi banding. Menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, studi banding itu janggal karena baru dilakukan ketika pembahasan sudah mencapai lebih dari 50 persen. "Idealnya, studi harus dilakukan pada fase awal penyusunan RUU," kata dia kemarin. Para anggota Dewan itu be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.