Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Riau meringkus Eri Kusnandi, yang diduga sebagai bandar narkoba dengan pemilikan 40 kilogram sabu dan 160 ribu butir ekstasi. Warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, ini ditangkap di rumahnya menyusul penangkapan dua kurir Eri pada Jumat lalu. "Tersangka ini pemain lama dalam jaringan Malaysia," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, kemarin.
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Riau meringkus Eri Kusnandi, yang diduga sebagai bandar narkoba dengan pemilikan 40 kilogram sabu dan 160 ribu butir ekstasi. Warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, ini ditangkap di rumahnya menyusul penangkapan dua kurir Eri pada Jumat lalu. "Tersangka ini pemain lama dalam jaringan Malaysia," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, kemarin.
Sab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.