DPR dan Pemerintah Akan Bahas RUU Pertembakauan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI akan segera mengagendakan pertemuan dengan pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Hal itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat presiden (surpres) yang menugasi sejumlah kementerian untuk membahasnya bersama Dewan.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengatakan surat presiden itu akan dibacakan pada rapat paripurna 6 April mendatang. "Setelah itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini