Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Tuai Kritik
PADANG - Lembaga Bantuan Hukum Padang memprotes surat edaran Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno tentang gerakan percepatan tanam padi. Menurut dia, surat edaran itu bisa merampas lahan garapan para petani. "Merupakan pengebirian hak-hak petani atas tanah," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang, Era Purnama Sari, kemarin.
Irwan mengeluarkan surat edaran bernomor 521.1/1984/Distanhorbun/2017 tertanggal 6 Maret 2017 yang berisi arahan bagi bup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini