Sidang Suap Bupati Klaten Segera Digelar di Semarang
KLATEN - Pengacara Bupati Klaten Sri Hartini, Deddy Suwadi, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera melimpahkan berkas dan barang bukti kasus yang menjerat kliennya itu ke jaksa penuntut umum. "Enggak lama lagi. Paling hanya berselang dua pekan setelah pelimpahan berkas Suramlan," kata Deddy saat dihubungi Tempo, kemarin.
Senin lalu, KPK telah melimpahkan berkas dan barang bukti milik Suramlan, tersangka pemberi suap ke Sri Hartini dal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini