RUU Terorisme: DPR dan Pemerintah Sepakat Perkuat Peran TNI

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh akan memperkuat peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Jika revisi itu disahkan, TNI dapat menindak orang yang diduga terlibat dalam terorisme, bukan lagi hanya membantu Polri seperti saat ini.
Ketua Panitia Khusus DPR dalam RUU Terorisme, Muhammad Syafii, mengklaim usul itu telah disepakati dengan sejumlah pihak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini