maaf email atau password anda salah


Jonan Disebut Memberi Paket ke Damayanti

Terdakwa kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016, Damayanti Wisnu Putranti, menyebut mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah memberikan paket kepada dia dan tiga anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum Iskandar Marwarto dalam persidangan kasus suap PUPR kemarin.

Dalam persidangan itu, Iskandar mengatakan, hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan percakapan WhatsApp antara Damayanti dan Alamuddin Dimyati Rois, salah satu anggota Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Alamuddin kemarin menjadi saksi bagi tersangka Amran H.I. Mustary, mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku.

arsip tempo : 171480951434.

Jonan-Disebut-Memberi-Paket-ke-Damayanti. tempo : 171480951434.

JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016, Damayanti Wisnu Putranti, menyebut mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah memberikan paket kepada dia dan tiga anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum Iskandar Marwarto dalam persidangan kasus suap PUPR kemarin.

Dalam persidangan itu, Iskandar mengatakan, hal itu terungkap dari hasil

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan