Tersangka Baru Korupsi Bandara Sultan Hasanuddin
MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi perluasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. "Mereka oknum pegawai negeri yang juga satu kantor di Kabupaten Maros," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin, di kantornya di Makassar, kemarin.
Salahuddin mengatakan tersangka baru itu adalah AN, MD, HZ, HK, dan HT. Berdasarkan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini