Pengawasan Turis Asing Diperketat
JAKARTA - Pemerintah berencana memperketat pengawasan turis asing. Kebijakan itu dilakukan seiring dengan pemberlakukan aturan bebas visa. "Jadi, kalau orang asing yang masuk itu datanya ada 9 juta, yang keluar juga harus 9 juta," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di kantornya, kemarin.
Menurut Yasonna, kebijakan bebas visa dibuat untuk meningkatkan jumlah turis mancanegara ke Indonesia. Kebijakan tersebut tidak berkaitan den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini