maaf email atau password anda salah


Peraturan MA Diteken

KPK Siap Jerat Kejahatan Korporasi

Perma selanjutnya ditunggu untuk memberantas korupsi di sektor lain.

arsip tempo : 171412279425.

kpk. tempo : 171412279425.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal langsung menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam kasus korupsi yang sedang ditanganinya. Selama ini, lembaga antirasuah tersebut kesulitan menetapkan korporasi sebagai tersangka ataupun memberikan hukuman lainnya karena prosedurnya belum kuat. "Sudah lama kami tunggu Perma ini dan penyidik siap (menerapkan)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan