Kapolri Didesak Cabut Edaran Soal Penggeledahan
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mencabut surat edaran atau telegram yang mengatur pemanggilan, penggeledahan, serta penyitaan barang terhadap anggota kepolisian oleh penegak hukum lain harus seizin Kapolri. Surat tersebut dianggap bertentangan dengan hukum yang ada saat ini. "(Soal penggeledahan) sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ucap peneliti dari Indonesia Co
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini