maaf email atau password anda salah


SIDANG GUGATAN QANUN ACEH

Ekosistem Leuser Masih Terancam

Majelis hakim mengklaim tak menemukan pelanggaran dan kerugian.

arsip tempo : 171418496795.

10_Nas3011_1. tempo : 171418496795.

JAKARTA - Harapan aktivis lingkungan hidup dan masyarakat Aceh untuk menyelamatkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dari ancaman kerusakan oleh penambangan dan pembabatan hutan kembali pupus. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pimpinan Agustinus Setyo Wahyu dengan anggota Casmata Patah dan Tulus Hutapea menolak gugatan Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (Geram) untuk memasukkan KEL ke dalam qanun atau Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tent

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan