Gugatan Praperadilan Dahlan Ditolak
SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya menolak gugatan praperadilan yang diajukan bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. "Menyatakan permohonan praperadilan pemohon gugur," kata hakim tunggal Ferdinandus saat membacakan putusan, kemarin.
Menurut dia, terbitnya surat perintah penyidikan, penahanan, dan penetapan tersangka terhadap Dahlan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur sudah sesuai dengan prosedur. Kejaksaan menetapkan Dahlan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini