Praperadilan SP3 Kebakaran Hutan Riau Kembali Ditolak
PEKANBARU - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menolak gugatan praperadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau terhadap keputusan Kepolisian Daerah Riau yang menghentikan penyidikan kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan PT Sumatera Riang Lestari. Hakim tunggal praperadilan Sorta Ria Neva menilai penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Polda Riau telah memenuhi asas perlindungan, keterpaduan, dan kehati-hatian.
Sorta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini