Bareskrim Abaikan Telegram Rahasia Kapolri
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengabaikan Surat Telegram Rahasia (STR) tentang penundaan penyelidikan untuk kepala daerah yang diterbitkan Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti saat menjabat Kepala Kepolisian RI, dalam penanganan kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal dugaan penistaan agama. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Agus Andriyanto, mengakui pihaknya terpaksa menab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini