KPI Temukan Pelanggaran di Televisi
DEPOK - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan media televisi dalam kaitan penyelenggaraan pilkada serentak 2017. Pelanggaran tersebut terlihat dalam dukungan salah satu stasiun televisi terhadap salah satu calon kepala daerah.
Komisioner KPI, Hardly Stefano, mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Antara lain adanya pasangan calon yang memasang iklan di media televisi. Padahal, mengacu ke Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini