MKD Dalami Kasus Ade Komarudin
JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mendalami secara hati-hati kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPR Ade Komarudin. "Jangan sampai ada multitafsir dan unsur politisasi dalam penanganan masalah laporan ini," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Dewan, Jakarta, kemarin.
Dasco mengatakan, MKD telah menerima laporan 36 anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ihwal dugaan bahwa Ade melakukan pelanggaran etik dalam penyampaian secara administratif surat-menyurat Ketua DPR kepada mitra kerja. Saat ini pihak MKD masih meneliti apakah memang ada dugaan pelanggaran kode etik atau hal-hal lain.
JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mendalami secara hati-hati kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPR Ade Komarudin. "Jangan sampai ada multitafsir dan unsur politisasi dalam penanganan masalah laporan ini," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Dewan, Jakarta, kemarin.
Dasco mengatakan, MKD telah menerima laporan 36 anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ihwal dugaan bahwa Ade melakukan pelanggaran etik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini