Aturan Pencalonan Dianggap Langgar Hak Partai Baru
Jumat, 16 September 2016

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq, memprotes rencana pemerintah menerapkan acuan pengajuan calon presiden pada Pemilihan Umum 2019 hanya berdasarkan hasil ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2014. Sebab, rencana tersebut menutup peluang partai baru mengajukan pasangan calon.
Menurut Rofiq, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, seluruh partai berhak mengajuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini