Juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, tidak bisa memastikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar bisa dihentikan. Apalagi jika tim independen yang dibentuk Polri menemukan bukti dugaan suap atas cerita bandar narkoba yang sudah dieksekusi mati, Freddy Budiman. "Saya belum bisa memastikan," ucap Boy Rafli Amar, kemarin.
. tempo : 167525434854
JAKARTA - Juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, tidak bisa memastikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar bisa dihentikan. Apalagi jika tim independen yang dibentuk Polri menemukan bukti dugaan suap atas cerita bandar narkoba yang sudah dieksekusi mati, Freddy Budiman. "Saya belum bisa memastikan," ucap Boy Rafli Amar, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.