Perlawanan terhadap Reklamasi Berlanjut
MAKASSAR - Setelah gugatan terhadap reklamasi di kawasan Center Point of Indonesia ditolak majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Wahana Lingkungan Hdup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan menyiapkan banding. Materi banding rencananya diajukan pekan ini.
“Hakim hanya mencermati perkara itu dari sisi formil. Kalau mau menelaah secara materiil gugatan itu pasti diterima," kata kuasa hukum Walhi, Abdul Azis, kepada Tempo, Jumat lal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini