maaf email atau password anda salah


Direksi PT Brantas Didakwa Suap Sudung

Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta Direktur Utama PT Basuki Rahmat Putra Marudut didakwa menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

arsip tempo : 171410650425.

. tempo : 171410650425.

JAKARTA - Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta Direktur Utama PT Basuki Rahmat Putra Marudut didakwa menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Ketua jaksa penuntut umum Irene Putri menyatakan ketiganya didakwa menjanjikan uang Rp 2,5 miliar. "Dengan maksud supaya pegawai negeri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan