Imigrasi Bidik Perekrut Tenaga Kerja Asing
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memeriksa perusahaan sponsor lima tenaga kerja asing asal Cina yang tertangkap di wilayah Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma pada 26 April lalu. Imigrasi akan memastikan subyek utama yang menyebabkan empat warga Cina tersebut bekerja tak sesuai dengan izin dan kontrak.
"Harus dipastikan dulu, empat orang itu korban dari sponsor atau memang sejak awal sudah tahu a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini