maaf email atau password anda salah


KASUS SUAP PT BRANTAS

Dananya dari Pos Pembangunan Rusun

Marudut membantah menjanjikan sesuatu kepada Dandung.

arsip tempo : 171415062182.

brantas. tempo : 171415062182.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tiga orang, dua di antaranya dari PT Brantas Abipraya, dalam kasus dugaan suap penghentian kasus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ketiganya adalah Direktur Keuangan PT Brantas, Sudi Wantoko; Manager Senior PT Brantas, Dandung Pamularno; dan Marudut Pakpahan, yang diduga sebagai perantara suap.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan pemeriksaan terhadap ketiganya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan