KPU Tetapkan Rancangan Tahapan Pilkada 2017
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyepakati pemilihan kepala daerah serentak tahap kedua akan digelar pada 15 Februari 2017. Adapun pendaftaran pasangan calon akan dibuka mulai 28 Agustus sampai 30 Agustus 2016, hingga kemudian ditetapkan pada 30 September 2016.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan kesepakatan tersebut telah tertuang dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini