maaf email atau password anda salah


Kasus 'Uang Ketok' Menanti

Meski sudah divonis 3 tahun penjara, Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho belum sepenuhnya bisa berleha-leha. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga tersangkut perkara suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang kini masih disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

arsip tempo : 171419040963.

. tempo : 171419040963.

Meski sudah divonis 3 tahun penjara, Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho belum sepenuhnya bisa berleha-leha. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga tersangkut perkara suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang kini masih disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menetapkan Gatot bersama lima anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka sejak 3 November 2015. Gatot diduga sebagai pemberi suap.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan