Mahkamah Kehormatan Siapkan Hukuman
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan menindaklanjuti tudingan banyaknya anggota parlemen yang belum mengisi atau memperbarui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mahkamah akan melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta daftar anggota yang "membandel" tersebut pada hari ini. "Kami akan memberikan teguran tertulis kalau sudah ada datanya," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini