maaf email atau password anda salah


Gerilya Agar Kasus Berlanjut

JAKARTA - Korban salah tangkap kasus Novel, M. Rusli Aliansyah, mendatangi kantor Kejaksaan Agung bersama tiga korban lainnya, Donny Yeprizal Siregar, Irwansyah Siregar, dan Dedynuryadi. Rusli, yang juga didampingi pengacaranya, Yuliswan, meminta Kejaksaan agar segera memproses kasus kekerasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Bawesdan, saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu. "Sudah P-21, jaksa harus tanggung jawab. Kasus harus dilanjutkan," ujar Yuliswan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto yang menemuinya, kemarin.

arsip tempo : 172685101693.

. tempo : 172685101693.

JAKARTA - Korban salah tangkap kasus Novel, M. Rusli Aliansyah, mendatangi kantor Kejaksaan Agung bersama tiga korban lainnya, Donny Yeprizal Siregar, Irwansyah Siregar, dan Dedynuryadi. Rusli, yang juga didampingi pengacaranya, Yuliswan, meminta Kejaksaan agar segera memproses kasus kekerasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Bawesdan, saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu. "Sudah P-21, jaksa harus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 September 2024

  • 19 September 2024

  • 18 September 2024

  • 17 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan