Tambahan Dana Densus 88 Masuk Anggaran Perubahan
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan memastikan pemerintah tetap akan menambah anggaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Rencananya, dana sebesar Rp 1,9 triliun itu akan diusulkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 di Dewan Perwakilan Rakyat bulan depan. "Pada dasarnya, pemerintah setuju dan tinggal lihat bagaimana pengalokasiannya di APBN-P," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemarin.
Luhut Pandjaitan pertama kali mengungkapkan rencana penguatan Densus 88 dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum dan Komisi Pertahanan DPR, Senin lalu. Ia menyatakan bahwa rencana penguatan ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan memastikan pemerintah tetap akan menambah anggaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Rencananya, dana sebesar Rp 1,9 triliun itu akan diusulkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 di Dewan Perwakilan Rakyat bulan depan. "Pada dasarnya, pemerintah setuju dan tinggal lihat bagaimana pengalokasiannya di APBN-P," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini