maaf email atau password anda salah


MA Hukum Mati Gembong Narkoba Penerima Grasi Presiden

Pengacara Ola mengaku kaget atas putusan ini.

arsip tempo : 171460497112.

MA Hukum Mati Gembong Narkoba Penerima Grasi Presiden. tempo : 171460497112.

JAKARTA - Mahkamah Agung kembali menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkotik. Kali ini, Mahkamah menjatuhkan hukuman mati kepada Meirika Pranola alias Ola alias Tania. "Yang bersangkutan, sesuai dengan nomor perkara 2435K/Pid. Sus/2015, telah putus perkaranya dengan hukuman mati karena terbukti menjadi perantara narkotik di dalam lembaga pemasyarakatan," kata Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, saat dihubungi kemarin.

Menurut Suhadi, sidang it

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan