Hakim Pertanyakan Kopi Rp 200 Juta
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho menyatakan pemberian uang sebanyak Rp 200 juta kepada bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, tidak terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung. "Tidak ada kaitan dengan perkara Bansos. Perkara terhadap saya adalah melalui Pak O.C. Kaligis," kata Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kemarin.
G
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini