KPK TOLAK REVISI UNDANG-UNDANG
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak rencana Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Wakil Ketua KPK Zulkarnain berharap pemerintah tak mengabulkan usulan Dewan tersebut. “Menjaga eksistensi KPK adalah tanggung jawab negara,” kata Zulkarnain kepada Tempo, kemarin.
Menurut Zulkarnain, parlemen dan pemerintah harus menyadari korupsi di Indonesia masih masif terjadi. Karena itu, kata di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini