Bawaslu Telusuri Sumbangan Ilegal Calon
JAKARTA — Jaringan Pendi dikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sumbangan besar yang diberikan perusahaan induk kepada calon kepala daerah. Temuan ini diperoleh JPRR saat menelusuri aliran dana kampanye menjelang pemilihan kepala daerah di sembilan kabupaten/kota.
Sumbangan besar yang diberikan perusahaan induk (holding company) ini ditemukan di Kota Balikpapan. “Kami menemukan ada sumbangan sebesar Rp 2 miliar kepada salah satu calon,�
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini