maaf email atau password anda salah


MA Tolak Uji Materiil PP BBM

Beleid pemerintah tak bisa digugat.

arsip tempo : 171464350757.

. tempo : 171464350757.
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Agung kemarin memutuskan menolak uji materiil terhadap Peraturan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2005 tentang kenaikan harga bahan bakar minyak. "Kebijakan tersebut adalah beleid pemerintah yang tidak dapat diuji oleh hakim mana pun," kata Endria Sutarman, hakim yustisial Mahkamah Agung sekaligus panitera pengganti dalam sidang kasus tersebut, di MA kemarin.Endria menambahkan, putusan tersebut menjadi yang pertama dan te...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan