Istana Kaji Peleburan Lembaga Bentukan Undang-undang
JAKARTA - Presiden Joko Widodo sedang mengkaji peleburan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Peleburan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mengurangi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Intinya bahwa Presiden sangat berkeinginan, dalam kondisi seperti ini, lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN sudah waktunya dipikirkan kembali untuk dilakukan merger," kata Sekretaris Kabinet Pramono A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini