DPR Dituduh Ingin Tunda Pilkada
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tengah bermanuver untuk menunda tahapan pemilihan kepala daerah serentak. Manuver itu terlihat dari dukungan mereka terhadap revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi No. 8 Tahun 2011. "Revisi itu memiliki konsekuensi terhadap revisi UU Pemilihan Kepala Daerah," ujarnya kemarin.
Jika disetujui, revisi kedua undang-undang in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini