Kejaksaan Disarankan Dalami Kontrak Dasep-Menteri Riset
Sabtu, 20 Juni 2015

JAKARTA - Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, meminta Jaksa Agung M. Prasetyo memperhatikan proses kontrak mobil listrik PT Sarimas Ahmadi Pratama dengan Menteri Riset dan Teknologi. Alasannya, Menteri Riset telah mendanai mobil listrik perusahaan milik Dasep Ahmadi, tapi mobil yang diserahkan justru sisa pameran APEC di Bali 2013.
"Yang didalami harus kontrak itu, bukan Pak Dahlan Iskan," kata Yusril ketika dihubungi kemarin. Sebelum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini