maaf email atau password anda salah


Pengacara Kasus BNI Tolak Dakwaan Jaksa

Tim Penasihat Hukum Noortjahjo Zunoor, salah satu dari lima terdakwa kasus pembobolan Bank BNI Cabang Pondok Indah senilai Rp 46,4 miliar, menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

arsip tempo : 171416412750.

. tempo : 171416412750.
JAKARTA -- Tim Penasihat Hukum Noortjahjo Zunoor, salah satu dari lima terdakwa kasus pembobolan Bank BNI Cabang Pondok Indah senilai Rp 46,4 miliar, menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Tim Penasihat Hukum terdakwa yang diketuai Agus Prabowo berpendapat, dakwaan jaksa mengandung beberapa kesalahan prinsipiil. "Kelemahan tersebut dapat membuat dakwaan batal demi hukum," kata Agus pada sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Ne...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan