KPU Buka Pintu bagi Golkar PPP
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengisyaratkan kemungkinan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang. "Pendaftaran pasangan calon dari pengurus partai politik sesuai surat keputusan Menteri Hukum," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, kemarin.
Keputusan itu tertuang dalam rancangan peraturan KPU tentang pencalonan yang diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini